Ini Rute Kereta Api Tanpa Tes Rapid dan Tes SWAB

- 19 November 2020, 08:26 WIB
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020). Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, dimana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo Jawa Tengah akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww.
Petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menunjukkan hasil tes cepat (rapid test) pendektesian COVID-19 kepada orang dalam pengawasan (ODP) di Bogor, Jawa Barat, Minggu (22/3/2020). Tes tersebut diperuntukan bagi peserta Seminar Anti Riba yang berlangsung di Babakan Madang Kabupaten Bogor pada 25-28 Februari 2020, dimana dua orang peserta seminar tersebut meninggal dunia di Solo Jawa Tengah akibat COVID-19. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww. /Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

 

KEBUMEN TALK - Musim pandemi Covid-19 memaksa kita ikut memproteksi diri dengan protokol kesehatan yang ketat. Tidak terkecuali dengan masyarakat yang hendak bepergian menggunakan kereta api.

Kali ini, PT Kereta Api Indonesia memberikan kelonggaran kepada masyarakat dengan memberikan ruta yang dapat ditumpangi tanpa perlu menyertakan surat keterangan negatif rapid test.

Sebagaimana diketahui, PT Kereta Api Indonesia (persero) mengumumkan beberapa rute yang dapat ditumpangi oleh masyarakat tanpa perlu menyertakan keterangan negatif rapid test maupun PCR swab test Covid-19.

Baca Juga: Waktu dan Tata Cara Sholat Sunnah Dhuha

Rute-rute yang diizinkan tanpa rapid test dan PCR swab test Covid-19 merupakan layanan kereta api lokal untuk perjalanan komuter dan kereta api di kawasan aglomerasi.

Berikut ini kami ulas beberapa rute kereta api yang bisa Anda naiki tanpa perlu mengikuti rapid test atau PCR swab test Covid-19.

1. Kereta Api Aglomerasi

KA Kamandaka: Purwokerto-Tegal-Semarang Tawang PP.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah