Setelah Anis Baswedan, Kini Ridwan Kamil dan Ade Yasin Dipanggil Kepolisian

- 19 November 2020, 05:26 WIB
Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Kolase Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. /

 

KEBUMEN TALK - Polemik pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di kediaman Habib Rizieq Syihab terus bergulir. Kali ini, Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasi yang diperiksa oleh Kepolisian.

Untuk Ridwan Kamil akan diperiksa Bareskrim Polri sedangkan Bupati Bogor Ade Yasin akan diperiksa Polda Jawa Barat. Masing-masing, menurut informasi yang berhasil dihimpun akan diperiksa pada hari Jum'at mendatang.

Sebagaimana diketahui, Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Bupati Bogor Ade Yasin akan diperiksa terkait kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, yang menyebabkan kerumunan massa.

 Baca Juga: Genjot SDM Kader, Ketua Fatayat Cabang Kebumen: Kita Berharap Bisa Meningkatkan Perkonomian!

"Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin bakal diperiksa)," kata Erdi melalui pesan singkat di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

Dia menjelaskan dua tokoh kepala daerah itu bakal diperiksa di dua tempat yang berbeda. Namun keduanya bakal dilakukan pemeriksaan pada hari yang sama yakni Jumat 20 November 2020.

Ridwan Kamil, kata Erdi, bakal diperiksa di Bareskrim Polri, Jakarta, sedangkan Ade Yasin bakal diperiksa di Polda Jawa Barat. Keduanya disebut akan diminta keterangannya terkait kerumunan Rizieq Shihab yang diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19.

 Baca Juga: Para Pemimpin 21 Negara Diharapkan Membahas Vaksin

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x