KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 telah menghambat ekonomi masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu pemerintah melakukan berbagai upaya guna membantu ekonomi masyarakat.
Sebelumnya, pada Senin, 9 November 2020 lalu, penerima BSU termin pertama sudah cair.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji termin kedua.
Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Aktor Bollywood Asif Basra Ditemukan Tewas di Rumahnya
Pada tahap II ini, pemerintah yang kembali diproses pencairan sebanyak 2.713.434 orang sebagaimana diberitakan MantraSukabumi.com sebelumnya dalam artikel "Sudah Cair Hari Ini Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap II, Segera Cek Rekening".
“Alhamdulillah, hari ini kami kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji/upah bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu,” kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
Menurut Ida, pihaknya memastikan tidak ada penundaan penyaluran subsidi termin kedua.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Minta Pemda Tingkatkan Kapasitas Testing Covid-19.