KEBUMEN TALK - Belum lama ini dikabarkan Front Pembela Islam (FPI) agan menggelar reuni 212 di Monas.
Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan untuk mengkaji secara matang sebelum merekomendasikan izin penggunaan monas.
Mengingat sekarang masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Relawan Dapat Jabatan BUMN, Jokowi Disinggung Media Asing
"Ya pemprov harus melakukan kajian yang matang untuk bisa merekomendasikan izin pemanfaatan Monas. Itu aja," ucap Gembong saat dikonfirmasi pewarta di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, semua keputusan ada di tangan Anies Baswedan.
Oleh karena itu, Anies harus terlebih dahulu melakukan kajian secara matang.
Baca Juga: Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi di Pasar Ampih
"Karena prinsip dasarnya soal diberikan izin atau tidak itu menjadi kewenangannya gubernur. Artinya gubernur harus melakukan kajian yang baik, apakah perlu diberikan izin atau tidak diberikan izin," tuturnya.