Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Sebut Pembatasan Usia Kendaraan akan Berdampak Pada Masyarakat

- 27 Juni 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi kendaraan.
Ilustrasi kendaraan. /Pexels/el jusuf/

KEBUMEN TALK - Kontroversi seputar rencana pembatasan usia kendaraan di DKI Jakarta terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat, dengan berbagai pandangan yang berbeda dari para pemangku kepentingan.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi menyoroti dampak potensial terhadap kalangan kurang mampu.

Hal itu Dedi ungkapkan saat menghadiri diskusi di Jakarta, menegaskan pandangannya terkait pembatasan usia kendaraan yang dianggap dapat membebani masyarakat ekonomi menengah ke bawah

"Masyarakat ternyata masih membutuhkan kendaraannya untuk mencari nafkah," kata Dedi ada Rabu, 26 Juni 2024, dikutip KebumenTalk.com dari ANTARA.

Baca Juga: Dadakan! Polsek Pondok Aren Sidak Ponsel Anggota untuk Cegah Praktik Judi dan Pinjaman Online

Diskusi ini diadakan oleh Lembaga Survei KedaiKOPI yang menyoroti bahwa mayoritas warga Jakarta menolak rencana pembatasan usia kendaraaan dengan pertimbangan utama faktor ekonomi.

Ibnu Dwi Cahyo, Direktur Riset dan Komunikasi lembaga tersebut, mengungkapkan hasil survei yang menunjukkan bahwa 49,2 persen dari responden tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

Menanggapi hal ini, Dedi Supriadi menjelaskan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 memberikan kewenangan kepada Pemprov DKJ untuk membatasi usia dan jumlah kendaraan.

Hingga saat ini belum ada langkah konkret untuk mengimplementasikannya dalam bentuk peraturan daerah.

Baca Juga: Menyala Abangku! PSSI Tegaskan Tak Ada Kendala Biaya dalam Proses Banding Maarten Paes

"Memang DKI memiliki kewenangan dan itu boleh diambil atau tidak. Dan pembahasannya pun harus melibatkan DPRD. Sejauh ini tidak ada wacana untuk itu," tegasnya.

Salah satu alasan yang sering dikemukakan untuk pembatasan usia kendaraan adalah dampak polusi udara dan kemacetan yang sering terjadi di Jakarta.

Meskipun demikian, Dedi Supriadi menyoroti bahwa masalah polusi udara tidak hanya berasal dari kendaraan pribadi saja.

Menurutnya polusi di wiayah DKI Jakarta juga terdapat dari sumber lain seperti PLTU dan faktor-faktor industri lainnya.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Demak Gencarkan Operasi Miras Es Moni Menjelang Pilkada 2024

"Kalau soal polusi udara harus dikaji secara ilmu pengetahuan dan perlu kejujuran apakah PLTU atau apa penyebab lainnya. Sementara untuk kemacetan kami upayakan dengan menyediakan transportasi massal," tambahnya.

Pembatasan usia kendaraan juga dikhawatirkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat, terutama yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk kegiatan sehari-hari.

Hal ini menjadi poin krusial dalam diskusi mengenai kebijakan transportasi yang inklusif dan berkelanjutan di DKI Jakarta.

***

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah