Dadakan! Polsek Pondok Aren Sidak Ponsel Anggota untuk Cegah Praktik Judi dan Pinjaman Online

- 24 Juni 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi - Oknum Anggota TNI Nekat Gelapkan Uang Pasukan Rp876 Juta untuk Judi Online, Kini Nasibnya di Ujung Tanduk
Ilustrasi - Oknum Anggota TNI Nekat Gelapkan Uang Pasukan Rp876 Juta untuk Judi Online, Kini Nasibnya di Ujung Tanduk /Antara/Aprillio Akbar/

KEBUMEN TALK - Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Aren, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ponsel pribadi anggota kepolisian guna mencegah praktik judi online dan penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Sidak ini dilaksanakan sebagai respons terhadap instruksi langsung dari Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan bahwa inspeksi dilakukan dengan teliti untuk memastikan tidak ada aplikasi mencurigakan di ponsel anggota.

"Alhamdulillah kita sudah lakukan perwira Kanit, pak Kapolsek, kita spontan langsung melakukan pengecekan, aplikasi aneh aneh, sampai aplikasi terdalam misalkan ada satu aplikasi aneh, kita masuk ke dalamnya," ucap Bambang.

Baca Juga: Polres Nagan Raya Gelar Sosialisasi Bahaya Judi Online kepada Pelajar SMA

"Dari aplikasi gopay, grab food, belum ada yang mencurigakan," imbuhnya, seperti yang KebumenTalk.com kutip dari ANTARA.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk mencegah dan mendeteksi kemungkinan adanya praktik judi online di kalangan anggota kepolisian.

Hasil dari sidak menunjukkan bahwa tidak ada anggota yang menggunakan aplikasi pinjol atau situs judi online.

"Kalau misalkan ada kita berikan sanksi, kita juga ada peraturan dari kepolisian, mengenai peraturan disiplin nanti ditangani oleh etik kepolisian," ujarnya.

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah