Satpol PP Kabupaten Demak Gencarkan Operasi Miras Es Moni Menjelang Pilkada 2024

- 26 Juni 2024, 10:30 WIB
Ilustrasi miras oplosan, Anggota DPR menyebut perlunya RUU Minuman Beralkohol untuk menjerat pelaku.
Ilustrasi miras oplosan, Anggota DPR menyebut perlunya RUU Minuman Beralkohol untuk menjerat pelaku. /Pexels/Moussa Idrissi/

KEBUMEN TALK - Menjelang Pilkada 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Demak meningkatkan operasi terhadap minuman keras (miras), khususnya es moni yang mulai marak di masyarakat.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bupati Demak, Eisti'anah, menegaskan pentingnya pemberantasan miras, termasuk es moni yang mengandung alkohol.

Hal itu diungkapkan oleh Bupati Eisti'anah setelah menghadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-52 tingkat Kabupaten Demak di Pendopo Kabupaten Demak pada Selasa.

Baca Juga: Jambore MCC LKSA Ke-3 Panti Asuhan Muhammadiyah dan 'Aisyiyah di Bumi Perkemahan Wana Wisata Palawi Baturraden

"Miras memang harus diberantas, termasuk yang baru marak dengan label es moni. Satpol PP juga sudah kami instruksikan untuk meningkatkan razia," kata Eisti'anah, dikutip KebumenTalk.com dari laman ANTARA.

Eisti'anah juga mengimbau masyarakat untuk mendukung upaya ini dengan melaporkan peredaran miras ke Satpol PP.

"Kami berharap dukungan masyarakat dengan melaporkannya ke Satpol PP ketika menemukan adanya peredaran miras," ujarnya.

Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaksanakan operasi miras, termasuk es moni yang mengandung minuman keras.

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah