Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Sebut Pembatasan Usia Kendaraan akan Berdampak Pada Masyarakat

- 27 Juni 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi kendaraan.
Ilustrasi kendaraan. /Pexels/el jusuf/

"Memang DKI memiliki kewenangan dan itu boleh diambil atau tidak. Dan pembahasannya pun harus melibatkan DPRD. Sejauh ini tidak ada wacana untuk itu," tegasnya.

Salah satu alasan yang sering dikemukakan untuk pembatasan usia kendaraan adalah dampak polusi udara dan kemacetan yang sering terjadi di Jakarta.

Meskipun demikian, Dedi Supriadi menyoroti bahwa masalah polusi udara tidak hanya berasal dari kendaraan pribadi saja.

Menurutnya polusi di wiayah DKI Jakarta juga terdapat dari sumber lain seperti PLTU dan faktor-faktor industri lainnya.

Baca Juga: Satpol PP Kabupaten Demak Gencarkan Operasi Miras Es Moni Menjelang Pilkada 2024

"Kalau soal polusi udara harus dikaji secara ilmu pengetahuan dan perlu kejujuran apakah PLTU atau apa penyebab lainnya. Sementara untuk kemacetan kami upayakan dengan menyediakan transportasi massal," tambahnya.

Pembatasan usia kendaraan juga dikhawatirkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat, terutama yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk kegiatan sehari-hari.

Hal ini menjadi poin krusial dalam diskusi mengenai kebijakan transportasi yang inklusif dan berkelanjutan di DKI Jakarta.

***

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah