Menteri Hukum dan HAM Minta Polri Selesaikan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

- 14 Juni 2024, 16:30 WIB
Pegi Setiawan klaim memiliki kejutan untuk persidangan mendatang dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan klaim memiliki kejutan untuk persidangan mendatang dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon. /Istimewa/

KEBUMEN TALK - Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly telah meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Penanganan kasus ini dianggap janggal dan telah menjadi pembicaraan secara nasional.

"Kita minta kepolisian menuntaskan ini dengan baik. Karena ini sudah bukan hanya (perbincangan publik) di Jawa, tapi di seluruh Indonesia," kata Yasonna, dikutip KebumenTalk.com dari Antara.

Menurut Yasonna, tugas Polri adalah menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan temannya Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon pada 2016.

Ia mengungkapkan adanya dugaan kesalahan dan rekayasa dalam proses penegakan hukum, termasuk menetapkan orang yang belum tentu bersalah hingga dipenjara.

"Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan. Bahwa yang ada sekarang yang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan 68 Ekor Sapi Kurban untuk Seluruh Provinsi dalam Rangka Idul Adha 1445 H

Oleh karena itu, Yasonna berharap agar kepolisian segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, terutama dalam memenjarakan orang yang tidak bersalah.

"Dalam hal ini, kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik, sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga merespons dan merekomendasikan agar Polri melakukan audit investigasi terhadap proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon.

Halaman:

Editor: Miftakhul Arifin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah