KEBUMEN TALK – Sosok Helena Lim kini tengah menjadi sorotan publik dan menjadi bahan perdebatan karena terlibat kasus dugaan korupsi izin pertambangan timah.
Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di rumahnya dan dikabarkan telah menyita dana sebesar Rp33 miliar dari kediamannya.
Helena Lim atau yang lebih dikenal sebagai Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk) merupakan seorang pengusaha.
Baca Juga: Hasil Drawing Liga Champions 2024: Laga Balas Dendam dan Misi Treable Winner
Ia memulai kariernya dengan menjadi ahli dalam perdagangan dolar dan properti, yang membuat bisnisnya berkembang pesat.
Kekayaannya memungkinkannya untuk memiliki rumah mewah dengan fasilitas fantastis yang terletak di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Rumah Helena di Pantai Indah Kapuk (PIK) dikenal sangat mewah, dengan beragam ornamen berlian dan lantai keramik impor dari Italia.
Selain itu, rumahnya dilengkapi dengan salon pribadi dan kolam renang yang didekorasi dengan lukisan-lukisan impor bergaya klasik.