Kendati demikian terkait keberadaan Harun Masiku, Karyoto belum bisa menjelaskan secara detail.
"Intinya kami tidak tinggal diam dan terus memprosesnya," pungkasnya.
Sebagai informasi Harun Masiku adalah mantan calon legislatif (Caleg) dari PDIP yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.
Selain Harun, dalam kasus tersebut KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta, Saeful.***
Baca Juga: Ikut Pameran Internasional, Produk UMKM Kebumen Sukses Dipasarkan ke Luar Negeri