Untuk itu, pihak KPU akan menindaklanjuti masalah kebocoran dan penjualan 105 data WNI ini bekerjasama dengan siber polri untuk mengusut pelaku kejahatan.
“Sebagai tindak lanjut terkait hal diatas, KPU akan bekerjasama dengan Kepolisian RI, khususnya siber polri untuk mengusut pelaku tersebut” jelas Betty Epsilon dikutip kebumentalk.com dari pmjnews.com
Adapun langkah - langkah yang diambil adalah pihak siber Polri akan melakukan penyelidikan dari berbagai macam sisi.
“Pengusutan dan penelusuran dilakukan baik dari sisi penjual ataupun orang yang dengan sengaja membuat seolah - olah merupakan data pemilih Pemilu 2019” kata Betty Epsilon.
Atas peristiwa tersebut, Betty Epsilon menjelaskan bahwa data WNI yang salah satunya adalah data pemilih telah dijaga dengan ketat.
“Data yang dikelola KPU adalah data yang dijaga dari sisi otentitas, keamanan, dan kerahasiaannya, termasuk hal ini, data pemilih” jelas Betty Epsilon.***