Kasus Penganiayaan Santri Gontor, Tersangka Lakukan 50 Reka Adegan, MUI : Sangat Memprihatinkan

- 8 September 2022, 09:36 WIB
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas/ ANTARA/Dokumen Pribadi
Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas/ ANTARA/Dokumen Pribadi /

KEBUMEN TALK - Kapolres Ponorogo AKPB Catur Cahyono menggelar pra rekonstruksi kasus penganiayaan santri Gontor pada hari Rabu, 7 September 2022.

Reka adegan dilakukan tersangka sebanyak 50 kali, dimulai dari kejadian awal sampai saat korban dievakuasi ke pos kesehatan, dan dibawa ke IGD rumah sakit.

AKPB Catur Cahyono menjelaskan terkait reka adegan tersebut, “Total ada 50 adegan yang dilakukan saksi dan peran pengganti korban dalam pra rekonstruksi hari ini ” jelas Catur Cahyono.

Baca Juga: Viral! Seragam SMK di Jawa Timur ini Mirip dengan Seragam Sekolah UA di My Hero Academia

MUI sangat menyayangkan, dan menyikapi kejadian tersebut dengan penuh penyesalan.

“Hal ini tentu sangat memprihatinkan dan patut disesali” ujar Anwar Abbas Wakil Ketua Umum MUI dikutip kebumentalk.com dari antaranews.com

Anwar Abbas menyampaikan mendukung penuh pihak pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Gontor Ponorogo, Jawa Timur, untuk menindak dengan tegas pelaku penganiayaan santri tersebut.

Baca Juga: Ustad Abu Bakar Ba'asyir Hadiri Upacara HUT ke-77 RI, Diikuti 1.300 Santri Pesantren Al Mukmin Ngruki

“MUI menghargai dan mendukung langkah - langkah pimpinan pondok yang telah mengambil tindakan tegas terhadap pelaku, dengan memecatnya sebagai santri dan mengeluarkannya dari pondok” jelas Anwar Abbas.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x