"Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," jelasnya.
Menurut Dedi, pelaksanakan sidang kode etik ini dilakukan untuk memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J.
Ia pun menegaskan bahwa pemutusan sanksi Ferdy Sambo akan ditentukan pada hari ini juga sesuai dengan intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Akan ditentukan hari ini juga sesuai dengan perintah Pak Kapolri,” tegasnya.
"Semua berjalan secara paralel dan harus cepat prose penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik Timsus," tukasnya.***
Baca Juga: A Couple Of Cuckoo Episode 18: Ringkasan, Perkiraan Spoiler, dan Waktu Rilis