KEBUMEN TALK - Polsek Kediri Kota telah menggelar Operasi Yustisi dan Pamor Keris pada Selasa, 23 Agustus 2022 malam.
Kegiatan tersebut dilakukan pada Selasa malam mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai.
Operasi tersebut melanjutkan dari instruksi Mendagri dan Perda Provinsi Jawa Timur mengenai PPKM Level 1 yang saat ini ditetapkan di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Korsleting Listrik, Tiga Kios Dilahap Si Jago Merah pada Kebakaran di Pasar Kaget Slipi
Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Pawas Iptu Cham Sunarko dan Padal Aiptu Supari menggunakan mobil keliling.
Operasi Yustisi ini dilaksanakan oleh personel Polsek Kediri Kota dan telah memberikan sejumlah teguran kepada para pelanggar prokes.
Ada pun lokasi sasaran dari kegiatan ini adalah sejumlah tempat kuliner mulai cafe hingga warung makan.
Salah satunya adalah Cafe Rocabana yang terletak di Jl. Teuku Umar. Cafe Amma Jl. Imam Bonjol dan kuliner Nasi Pecel / Tumpang di Jl. Dhoho.