KEBUMEN TALK - Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo telah menghadiri sidang kode etik Polri di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis, 25 Agustus 2022 pagi.
Kehadiran Irjen Pol Ferdy Sambo ini merupakan kali pertama mantan Kadiv Propam itu tampil usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dalam sidang kode etik yang dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri itu, tampak Sambo menggunakan baju dinasnya.
Baca Juga: Wajib Tahu...Doa Berhenti Merokok dan 9 Trik Mudah Berhenti Merokok
“Sidang digelar tertutup," kata Komjen Ahmad Dofiri, dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.
Sidang kode etik ini dihadiri pula oleh sejumlah saksi, seperti Brigjen Hendra Kurniawan dan Brighen Benny Ali, dan lainnya.
"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan, antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan satu lagi Kombes S," kata Kadiv Humas, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Polsek Kediri Gelar Operasi Yustisi Sasar Tempat Kuliner, Sejumlah Pelanggar Prokes Ditegur Lisan
Irjen Dedi menambahkan bahwa kehadiran para saksi nantinya untuk pendalaman sidang kode etik tersebut.