Penampilan Perdana Ferdy Sambo Usai Berstatus Tersangka, Pakai Baju Dinas di Sidang Kode Etik Polri

- 25 Agustus 2022, 13:17 WIB
Penampilan Ferdy Sambo saat sidang kode etik pakai seragam lengkap.
Penampilan Ferdy Sambo saat sidang kode etik pakai seragam lengkap. /Tangkapan layar YouTube Polri TV Radio/

KEBUMEN TALK - Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo telah menghadiri sidang kode etik Polri di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Kamis, 25 Agustus 2022 pagi.

Kehadiran Irjen Pol Ferdy Sambo ini merupakan kali pertama mantan Kadiv Propam itu tampil usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Dalam sidang kode etik yang dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri itu, tampak Sambo menggunakan baju dinasnya.

Baca Juga: Wajib Tahu...Doa Berhenti Merokok dan 9 Trik Mudah Berhenti Merokok

“Sidang digelar tertutup," kata Komjen Ahmad Dofiri, dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.

Sidang kode etik ini dihadiri pula oleh sejumlah saksi, seperti Brigjen Hendra Kurniawan dan Brighen Benny Ali, dan lainnya.

"Saksi-saksi tersebut yang nanti akan dihadirkan, antara lain ada Brigjen H, Brigjen B, ada Kombes B, Kombes A, dan satu lagi Kombes S," kata Kadiv Humas, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Juga: Polsek Kediri Gelar Operasi Yustisi Sasar Tempat Kuliner, Sejumlah Pelanggar Prokes Ditegur Lisan

Irjen Dedi menambahkan bahwa kehadiran para saksi nantinya untuk pendalaman sidang kode etik tersebut.

"Itu nanti akan dihadirkan sebagai saksi sekaligus didalami oleh sidang komisi kode etik tentang apa yang menjadi konstruksi hukum pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Irjen FS," jelasnya.

Menurut Dedi, pelaksanakan sidang kode etik ini dilakukan untuk memutuskan sanksi apa yang akan diberikan kepada Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Perhutani KPH Kedu Selatan Bagikan Dana Sharing Produksi Senilai Rp1,45 Miliar untuk 208 LMDH di Kebumen

Ia pun menegaskan bahwa pemutusan sanksi Ferdy Sambo akan ditentukan pada hari ini juga sesuai dengan intruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Akan ditentukan hari ini juga sesuai dengan perintah Pak Kapolri,” tegasnya.

"Semua berjalan secara paralel dan harus cepat prose penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Sidik Timsus," tukasnya.***

Baca Juga: A Couple Of Cuckoo Episode 18: Ringkasan, Perkiraan Spoiler, dan Waktu Rilis

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x