Lagi, Polisi Berhasil Bongkar Kegiatan Judi, Kini Giliran Togel Online Macau dari Serang, Banten

- 24 Agustus 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi judi/ pixabay
Ilustrasi judi/ pixabay /

"Pelaku merupakan pengepul nomor pasangan togel dari warga yang memasang lalu setelah itu di kirim ke website WAK Togel," ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Baca Juga: Terungkap! Kapolri Listyo Sigit Sebut Ferdy Sambo Sempat Intervensi Penyidikan Kasus Brigadir J

"Barang bukti yang berhasil diamankan uang tunai sebanyak Rp.43.000, 1 unit handphone merk vivo warna hijau, 1 buah pulpen berwarna biru. Serta 2 potong kertas rekapan nomor togel online," jelasnya.

Pelaku kini diamankan di Polsek Pabuaran, Polresta Serang Kota dan dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara atau denda sebanyak-banyaknya Rp 25 juta.***

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah