KEBUMEN TALK - Polisi kini tengah gencar-gencarnya membongkar kegiatan judi online.
Terbaru, Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan kegiatan judi online.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 23 Agustus 2022 kemarin. Pelaku diduga melakukan jenis togel online Macau Wak Togel.
Baca Juga: Kamis Besok: Prediksi Anderlecht vs Young Boys, Pratinjau, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Lainnya
Pengungkapan kegiatan judi online tersebut atas perintah Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto yang memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk mengungkap tindakan pidana curas, curat, hingga perjudian di wilayahnya.
Dilansir KebumenTalk.com dari situs PMJ News, Kapolsek Pabuaran, AKP Ahmad Rifai mengungkapkan kronologi jajarannya dalam menangkap pelaku yang diduga melakukan judi online.
"Berawal ketika Unit Reskrim Polsek Pabuaran mendapat informasi bahwa di Kampung Paleuh Desa Sindangheula Kecamatan Pabuaran Kabupaten Serang telah terjadi dugaan tindak Pidana perjudian togel online makau wak togel," kata Rifai pada Rabu, 24 Agustus 2022.
Baca Juga: Prediksi Fehervar vs Koln, Pratinjau, Berita Tim, Susunan Pemain, Prediksi Skor dan Lainnya
Usai mendapatkan informasi tersebut,Kemudian, personel Polsek Pabuaran langsung bergerak dan mengamankan MK (45), warga Kampung Siranggon, Desa Cisalam, Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Banten.