LPSK Berikan Perlindungan Darurat untuk Bharada E, Ketua LPSK ungkap Alasannya

- 14 Agustus 2022, 09:45 WIB
LPSK Beri Perlindungan Darurat Bharada E, Tolak Permohonan Istri Ferdy Sambo
LPSK Beri Perlindungan Darurat Bharada E, Tolak Permohonan Istri Ferdy Sambo /Kolase foto Antara/Wahdi Septiawan dan M Risyal Hidayat/

“Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," tegasnya.

"Terhitung mulai hari ini, kita berikan perlindungan darurat," imbuhnya.

Baca Juga: Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini Minggu 14 Agustus 2022: Cuma Buka Sampai Jam 12 Siang

Hasto menjelaskan alasan pihaknya memberikan perlindungan darurat yang bersifat sementara itu.

Ia menjelaskan bahwa perlindungan secara menyeluruh kepada Bharada E baru akan diputuskan usai rapat paripurna pimpinan LPSK yang akan digelar Senin besok, 15 Agustus 2022.

"Karena keputusan belum lewat sidang paripurna. Jadi darurat dulu yang diberikan meskipun esensinya sama," pungkas Ketua LPSK itu.***

Baca Juga: Baca Doa Ini Ketika Turun Hujan, Hujan lebat dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Terjemahannya

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah