“Pimpinan sudah memutuskan setuju untuk perlindungan darurat kepada Bharada E," tegasnya.
"Terhitung mulai hari ini, kita berikan perlindungan darurat," imbuhnya.
Hasto menjelaskan alasan pihaknya memberikan perlindungan darurat yang bersifat sementara itu.
Ia menjelaskan bahwa perlindungan secara menyeluruh kepada Bharada E baru akan diputuskan usai rapat paripurna pimpinan LPSK yang akan digelar Senin besok, 15 Agustus 2022.
"Karena keputusan belum lewat sidang paripurna. Jadi darurat dulu yang diberikan meskipun esensinya sama," pungkas Ketua LPSK itu.***
Baca Juga: Baca Doa Ini Ketika Turun Hujan, Hujan lebat dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Terjemahannya