KEBUMEN TALK - Berikut informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Hari ini, Minggu, 14 Agustus 2022.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling (SIMLING) hari ini.
Hari ini, pelayanan SIM Keliling (SIMLING) dibuka di dua titik di Jakarta.
Baca Juga: Baca Doa Ini Ketika Turun Hujan, Hujan lebat dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Terjemahannya
Pelayanan SIM Keliling ini untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Gerai SIM Keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dilansir KebumenTalk.com dari akun instagram @tmcpoldametro, Minggu, 14 Agustus 2022, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.