Lokasi Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari ini Minggu 14 Agustus 2022: Cuma Buka Sampai Jam 12 Siang

- 14 Agustus 2022, 06:25 WIB
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). /Pikiran-Rakyat.com/ Aldiro Syahrian Lubis/

KEBUMEN TALK - Berikut informasi jadwal dan lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Hari ini, Minggu, 14 Agustus 2022.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM Keliling (SIMLING) hari ini.

Hari ini, pelayanan SIM Keliling (SIMLING) dibuka di dua titik di Jakarta.

Baca Juga: Baca Doa Ini Ketika Turun Hujan, Hujan lebat dan Setelah Hujan Reda, Lengkap Terjemahannya

Pelayanan SIM Keliling ini untuk membantu masyarakat yang akan mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Gerai SIM Keliling di Jakarta ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Dilansir KebumenTalk.com dari akun instagram @tmcpoldametro, Minggu, 14 Agustus 2022, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.

Baca Juga: Jateng Ultah, Berikut Ini Link Twibbon dan Link Download Logo Hari Jadi ke-72 Provinsi Jawa Tengah, Gratis!

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x