Menambahkan, Ketua Komnas HAM juga menjelaskan bahwa Sambo merasa bersalah dan menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak serta masyarakat Indonesia atas tindakannya itu.
Salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo mengikuti pemeriksaan pada Jum'at ini di ruang khusus di Mako Brimob, Depok.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh Komnas HAM sejak Jum'at sore, tepatnya mulai pukul 15.00 WIB.
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo tak hanya dilakukan oleh Ketua Komnas HAM, ia juga ditemani oleh dua komisionel Komnas HAM, yaitu Mohammad Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara.
Sebelumnya Polri telah menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka atas penembakan Brigadir J.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan, Terkuak Alasan Ferdy Sambo Emosi hingga Rencanakan Pembunuhan Brigadir J
Selain Ferdy Sambo, pihak kepolisian sebelumnya juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), serta Kuat Maruf alias KM.***