"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar berkas perkara tidak terlalu lama segera dilimpahkan ke kejaksaan dan segera digelar di persidangan," tegas Irjen Pol. Dedi Prasetyo.
Hingga kini tercatat Polri telah menepatkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Keempat tersangka adalah Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, serta Kuat Maruf alias KM.***