"Bagi yang sudah lengkap diterbitkan berita acara yang menyatakan bahwa dokumen persyaratan sudah lengkap dan dinyatakan didaftar," terangnya.
Baca Juga: Ciptakan Kader Muda NU Peduli Desa, KKN IAINU Kebumen Gelar Sekolah Kader Penggerak Desa
Setelah melakukan pendaftaran dan dinyatakan didaftar, maka selanjutnya sudah bisa dilaksanakan verifikasi administrasi. Adapun kategorinya, apakah dokumen persyaratan itu benar dan sah.***