Kemenag Cabut Izin Pesantren Shiddiqiyyah, Buntut Dugaan Kasus Pencabulan Mas Bechi Anak Kiai Jombang

- 7 Juli 2022, 19:55 WIB
Situasi depan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis, 7 Juli 2022.
Situasi depan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis, 7 Juli 2022. /Antara/HO-WI

MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2020, namun yang bersangkutan terus mangkir dari panggilan pemeriksaan di Polda Jatim.

Ia menjadi tersangka kasus asusila kepada para santri di pesantren yang dipimpin ayahnya tersebut.

MSAT bertugas sebagai pengurus pesantren yang dipimpin ayahnya itu.

Baca Juga: Bakal Tarung, Eriksen dan Bruno Fernandes Rebutan Tempat di Manchester United

Ia juga sebagai guru di Pesantren Shiddiqiyah Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut. Selama ini MSAT juga dikenal sebagai pengusaha rokok jenama ST.***

Halaman:

Editor: Sudarno Ahmad Nashori

Sumber: Kemenag ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah