KEBUMEN TALK - Anggota DPR RI, Robert Rouw, mendesak aparat kepolisian agar menuntaskan kasus kekerasan seksual di Papua.
Hal tersebut menimpa empat siswi SMU yang diduga dilakukan oleh oknum pejabat daerah dan politisi.
Dirinya menegaskan bahwa tindakan hukum tidak boleh pandangbulu terhadap siapapun.
Baca Juga: Erick Thohir: Tidak Ada Toleransi Bagi Radikalisme di Tubuh BUMN
"Penegak hukum harus menuntaskan kasus ini. Siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum harus diusut tuntas termasuk pejabat. Aparat harus memproses sesuai dengan hukum dengan tanpa memandang status sosialnya," kata Robert Rouw dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Kamis.
Sebelumnya pada Sabtu, 11 September 2021, kasus pelecehan seksual ini mencuat ke publik karena pihak keluarga korban melaporkan 5 orang terduga pelaku pemerkosaan dan penculikan ke SPKT Polda Papua di Kota Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal, Minggu, 12 September 2021 kemudian membenarkan laporan tersebut.
Baca Juga: Klasemen Sementara MotoGP, Quartararo Harus Waspada, Bagnaia-Mir Cepat di Misano
Saat ini, aparat masih melakukan pendalaman dengan mendengarkan keterangan para saksi.
Robert menduga ada upaya untuk menyelesaikan kasus pidana ini dengan cara kekeluargaan atau tidak diproses secara hukum.