Sidang Hilal Syawal Idul Fitri 1443 H Ditetapkan 1 Mei 2022, Simak Kriteria Baru yang Dipakai Indonesia

- 28 April 2022, 20:14 WIB
Peneropongan hilal
Peneropongan hilal /kemenag.go.id/

 

KEBUMEN TALK - Hilal Awal Syawal di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru MABIMS dan Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.

Sidang yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama ini akan didahului proses pengamatan hilal yang dilakukan di 99 titik lokasi di seluruh Indonesia.

Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyatakan, secara hisab posisi hilal di Indonesia saat sidang isbat awal Syawal 1443 H mendatang.

Baca Juga: Resmi...! CPNS dan PPPK Sudah Diberikan SK Bupati Kebumen

Dan sudah memenuhi kriteria baru yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) sebegaimana dikutip dari Kemenag.

“Di Indonesia, pada 29 Ramadan 1443 H yang bertepatan dengan 1 Mei 2022 tinggi hilal antara 4 derajat 0,59 menit sampai 5 derajat 33,57 menit dengan sudut elongasi antara 4,89 derajat sampai 6,4 derajat,” jelas Kamaruddin di Jakarta, Senin 25 April 2022.

"Artinya, secara hisab, pada hari tersebut posisi hilal awal Syawal di Indonesia telah masuk dalam kriteria baru MABIMS," imbuh Kamaruddin."

Baca Juga: Semi Final Leg 1 Liga Champions : 5 Pemain Terbaik Liverpool Melawan Villarreal

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x