KEBUMEN TALK - Kamis, 25 November, Indonesia memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dalam situasi apapun adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
Dirinya juga mengajak semua pemangku kepentingan untuk mendorong penghapusan fenomena tersebut.
"Kekerasan terhadap perempuan dalam situasi tersulit sekalipun merupakan bentuk pelanggaran HAM," tuturnya dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa kampanye penghapusan kekerasan terhadap perempuan akan berlangsung dari 25 November sampai 10 Desember.
10 Desember merupakann Hari HAM Internasional. Rentang waktu itu, jelasnya, menggambarkan hubungan simbolik antara kekerasan yang dialami perempuan dan HAM.
"Fenomena kekerasan terhadap perempuan di Indonesia berada dalam tingkat memprihatinkan", tegasnya.
Dia menyoroti bagaimana menurut Komnas Perempuan telah terjadi lonjakan kekerasan terhadap perempuan, dengan sepanjang 2020 terdapat 299.911 kasus yang dilaporkan.