Kapolri Minta Penguatan Posko PPKM Mikro Jelang Libur Natal dan Tahun 2022

- 25 November 2021, 14:14 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Antaranews

 

KEBUMEN TALK - Menjelang libur natal dan tahun baru 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, memerintahkan seluruh jajarannya untuk sejak dini melakukan antisipasi penyebaran Covid-19.

Posko PPKM Mikro, Ia mengarahkan untuk dikuatkan. Jika memang ada masyarakat yang nekat untuk pulang kampung atau mudik, maka warga harus wajib melapor melalui Posko PPKM Mikro setempat.

TNI-Polri dan stakeholders terkait dalam hal ini, jelas Mantan Kapolda Banten ini, harus memperkuat sinergitas dalam memberikan sosialisasi, edukasi terhadap masyarakat, serta penanganan dan pengendalian Covid-19.

Baca Juga: Baca Spoiler Komik One Piece Chapter 1033: Identitas Kuina yang Sebenarnya

"Melakukan sosialisasi pembatasan PPKM level 3 pada saat Nataru sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri dari jauh hari. Memasang banner, spanduk, baliho yang berisi imbauan kepada pemudik terkait prokes, kewajiban isoman dan standar isoman yang baik," ucap Sigit, Kamis, 25 November 2021.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, dalam hal ini, warga yang akan mudik diberikan surat keterangan yang berisikan identitas, sertifikat vaksin dosis 2, dan hasil swab dalam rangka melakukan pengendalian Covid-19.

Tak hanya itu, guna memastikan tidak adanya lonjakan saat Nataru, Sigit mengatakan, kepolisian harus melakukan pengendalian Covid-19 di jalur moda transportasi darat, udara dan laut.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Bola Minggu 28 November 2021

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah