KEBUMEN TALK - Kepada kementerian dan lembaga negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan satu suara untuk menghadapi ancaman lonjakan kasus Covid-19 pada periode Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Negara saat memimpin Rapat Terbatas tentang Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 22 November 2021.
"Saya minta seluruh kementerian/lembaga frekuensinya sama dalam menghadapi bulan Desember 2021 ini. Sekali lagi, memiliki frekuensi yang sama," jelas Jokowi, sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews.
Baca Juga: Dongeng Favorit Ria Ricis: Kisah Cintanya dengan Teuku Ryan
Dalam melakukan penanganan Nataru, khususnya terkait pandemi Covid-19, Presiden meminta semuanya stakeholder berkoordinasi dan bersinergi. Jokowi mengingatkan agar jangan sampai terjadi lonjakan kasus seusai Nataru.
"Jangan terjebak pada ego sektoral, utamakan kerja sama, utamakan koordinasi sehingga keliatan kita miliki frekuensi sama," ujarnya.
Jokowi juga meminta jajarannya untuk mengkomunikasikan soal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia.
Baca Juga: KPK: Berkas Azis Syamsuddin Telah Lengkap, Segera Disidang di PN Tipikor