KPK: Berkas Azis Syamsuddin Telah Lengkap, Segera Disidang di PN Tipikor

- 23 November 2021, 01:18 WIB
KPK dalami aliran dana suap Azis Syamsuddin untuk Robin Pattuju
KPK dalami aliran dana suap Azis Syamsuddin untuk Robin Pattuju /PMJ News/

"Tim jaksa segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara. Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," terangnya.

Sebagai informasi, Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap AKP Stepanus Robin Pattuju. Suap diduga diberikan Azis ketika Robin masih menjadi penyidik KPK.

Suap itu diduga diberikan agar Robin membantu mengurus penyelidikan kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah. Penyelidikan saat itu dilakukan terkait dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin dan Aliza Gunado.***

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah