Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Diperbolehkan, Ini Persyaratannya

- 16 September 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan di wilayah PPKM level 1-3.
Ilustrasi pembelajaran tatap muka terbatas diperbolehkan di wilayah PPKM level 1-3. /pexels/

Baca Juga: Guna Percepat Pelayanan, Bupati Kebumen Launching Program Inovasi Layak Menikah Ijabah dan Balada Pak-KIS

4. Vaksinasi pelajar tidak menjadi syarat agar sekolah dapat dibuka kembali

5. Wajib menyediakan opsi PTM terbatas dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)

6. Harus dapat izin orang tua

7. Pengajar dapat mengajar dari rumah jika memilikj kormobid

Baca Juga: Dianggap Gila Pindah ke Yamaha, Valentino Rossi: Keluar dari Honda Memang Harus Gila

Untuk poin nomor 4, vaksinasi satuan pendidik dan pelajar sedang ditingkatkan, namun tidak menjadi syarat agar sekolah dapat dibuka kembali.***

 

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Instagram @lawancovid19.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x