Guna Untuk Perlindungan Sosial, Jokowi Alokasikan 427,5 Triliun Rupiah di RAPBN 2022

- 16 Agustus 2021, 16:57 WIB
Penampilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan busana adat Suku Badui, Banten pada Sidang Tahunan MPR RI 2021, Senin, 16 Agustus 2021.
Penampilan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan busana adat Suku Badui, Banten pada Sidang Tahunan MPR RI 2021, Senin, 16 Agustus 2021. /Tangkapan layar/Youtube/Sekretariat Presiden

KEBUMEN TALK - Guna untuk perlindungan sosial yang nantinya menyasar bagi masyarakat miskin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp427,5 triliun dalam RAPBN 2022.

"Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," ungkap Jokowi dalam pidatonya.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu disampaikannya dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2022 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.

Baca Juga: Selama Kegiatan PPKM Level 4 Ratusan Tempat Usaha Ditutup Kepolisian dan Puluhan Juta Rupiah Denda Terkumpul

Dana perlindungan sosial tersebut, menurut Jokowi, akan digunakan untuk mendukung sejumlah program perlindungan sosial. Pertama, pemerintah akan menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan mensinergikan dengan berbagai data terkait.

Kedua, pemerintah akan melanjutkan program jaminan kehilangan pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ketiga, pemerintah akan meningkatkan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.

Pada tahun ini, pemerintah juga menganggarkan dana perlindungan sosial dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp187,84 triliun. Per akhir Juli lalu, realisasinya sebesar Rp91,84 triliun dari pagu anggaran.

Baca Juga: Ramalan Cuaca Kebumen dan Gempa Bumi Besok Selasa Selama 17 Agustus 2021

Sebagai informasi, anggaran belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun. Anggaran ini meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x