KEBUMEN TALK - Guna untuk perlindungan sosial yang nantinya menyasar bagi masyarakat miskin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp427,5 triliun dalam RAPBN 2022.
"Anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp427,5 triliun untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya dan dalam jangka panjang diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan," ungkap Jokowi dalam pidatonya.
Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNews, hal itu disampaikannya dalam Pidato Penyampaian RUU APBN 2022 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021.
Dana perlindungan sosial tersebut, menurut Jokowi, akan digunakan untuk mendukung sejumlah program perlindungan sosial. Pertama, pemerintah akan menyempurnakan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan mensinergikan dengan berbagai data terkait.
Kedua, pemerintah akan melanjutkan program jaminan kehilangan pekerjaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ketiga, pemerintah akan meningkatkan kualitas implementasi perlindungan sosial dan pengembangan skema perlindungan sosial adaptif.
Pada tahun ini, pemerintah juga menganggarkan dana perlindungan sosial dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp187,84 triliun. Per akhir Juli lalu, realisasinya sebesar Rp91,84 triliun dari pagu anggaran.
Baca Juga: Ramalan Cuaca Kebumen dan Gempa Bumi Besok Selasa Selama 17 Agustus 2021
Sebagai informasi, anggaran belanja negara dalam RAPBN 2022 direncanakan sebesar Rp2.708,7 triliun. Anggaran ini meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp770,4 triliun.***