Empat Pelaku Pemalsuan Surat Swab PCR-Kartu Vaksin Diringkus Polisi

- 9 Juli 2021, 15:13 WIB
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. /PMJ News/

KEBUMEN TALK - Polda Metro Jaya meringkus empat orang pelaku pemalsuan surat baik itu hasil antigen, swab PCR, hingga surat keterangan vaksinasi.

Keempat tersangka diringkus dari tiga tempat yang berbeda, sedangkan satu orang lainnya masih dalam pencarian.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta pada Jumat, 9 Juli 2021.

Baca Juga: Jangan Lupa! Mulai Senin Depan, Pengendara Wajib Bawa STRP Jika Melintas Pos Penyekatan

"Dari tiga TKP, ada empat orang yang diamankan. Sementara satu kini berstatus DPO (daftar pencarian orang, red)," terang Yusri dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.

Akan tetapi, lanjut Yusri, tersangka tidak bisa dihadirkan di depan wartawan karena masih di bawah umur.

"Tidak bisa dihadirkan di sini karena di bawah umur," sambungnya.

Baca Juga: Sesumbar Jorge Martin: Ketika Saya Pulih 100%, Saya Bisa Balapan dengan Hebat

Yusri menyebut, para pelaku ini telah memalsukan surat-surat tersebut sejak beberapa bulan lalu.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x