PMII Kebumen Soroti Kebijakan Bupati Soal Gerakan Kebumen di Rumah Saja

- 9 Juli 2021, 12:51 WIB
Potret PMII Kebumen berbagi kepada tukang becak.
Potret PMII Kebumen berbagi kepada tukang becak. /Kebumen Talk/Fathurohman Wahid

KEBUMEN TALK - Pemerintah Republik Indonesia telah mengambil sikap untuk menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku sejak tanggal 5 - 20 Juli 2021. Langkah tersebut diambil guna menekan laju penyebaran virus Covid-19 di IndonesiaP yang semakin tak terkendali.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari laman Covid19.go.id jumlah kasus inveksi virus Covid-19 secara nasional pada tanggal, 6 Juli 2021, mencapai 31.189 jiwa. Jumlah yang cukup menghawatirkan karena dipantau dari data statistik yang ada jumlah ledakan kasus masih terus meningkat dan belum ada tanda-tanda penurunan.

Kebijakan PPKM Darurat Jawa-Bali sangat berdampak terhadap kehidupan masyarakat di berbagai sektor baik ekonomi, pendidikan, sosial, budaya bahkan sektor birokrasi pemerintah.

Baca Juga: Sinopsis Uttaran Hari Senin 12 Juli 2021, Ambika Ternyata Hamil

Begitu pula yang terjadi di Kabupaten Kebumen. Pemerintah Kabupaten menerapkan kebijakan PPKM Darurat sesuai instruksi dari pemerintah pusat sejak tanggal 5 - 20 Juli 2021.

Dampak dari kebijakan tersebut sudah mulai terlihat di jantung kota Kebumen. Jalan-jalan menjadi lengang, kerumunan sedikit terurai, pertokoan beberapa tutup, pasar sepi, dan pemerintah kabupaten Kebumen rutin melakukan razia terhadap pelanggar yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari satpol PP, TNI-Polri, BPBD, dishub dan lain sebagainya. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kebumen juga melakukan jam malam dengan penyekatan seluruh akses jalan menuju Jantung Kota Kebumen mulai pukul 18.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kebumen, Imam Nur Hidayat, saat ditemui di sela-sela kesibukannya, 7 Juli 2021, mengapresiasi tindakan sigap dari pemerintah Kabupaten Kebumen merespon instruksi dari Pemerintah pusat tentang pemberlakuan PPKM Darurat Jawa-Bali di Kabupaten Kebumen guna memutus mata rantai penularan virus Covid-19. Dilain sisi juga menyayangkan karena pemberlakuan PPKM Darurat menyisakan banyak persoalan baru yang mendasar.

Baca Juga: Himbau Perbanyak Beribadah di Rumah, Menteri Himbau Masyarakat Peduli Kesehatan

"Konsekuensi dari pemberlakuan PPKM Darurat oleh Pemerintah Pusat menyisakan banyak masalah di berbagai sektor kehidupan masyarakat semakin terdampak salah satunya di sektor ekonomi. Masyarakat golongan ekonomi rentan seperti pedagang, para tukang becak, supir angkutan, buruh harian lepas, karyawan toko, pemilik warung atau toko kecil dan lainnya penghasilannya menurun bahkan hilang akibat tidak adanya pembeli dan diperparah dengan berbagai razia yang dilakukan oleh petugas gabungan. Sedangkan dari pemerintah kabupaten belum menyeluruh memberikan solusi terhadap beberapa kelompok masyarakat yang terdampak seperti tukang becak, supir angkutan dan lain-lain," ujar Imam.

Halaman:

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Covid-19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x