Himbau Perbanyak Beribadah di Rumah, Menteri Himbau Masyarakat Peduli Kesehatan

- 9 Juli 2021, 12:13 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Menag Yaqut Cholil Qoumas. / /Kemenag.go.id

 

 

KEBUMEN TALK - Pemerintah mulai dari 3 sampai 20 Juli 2021 melaksanakan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali.

Menteri Agama mengajak masyarakat memanfaatkan masa PPKM Darurat untuk meningkatkan ketaatan beribadah.

"Mari jadikan rumah-rumah kita sebagai surga, tempat yang nyaman untuk berbagi rasa sekaligus menjadi media pendidikan jiwa yang efektif untuk generasi yang berkualitas dan berkarakter," katanya.

Baca Juga: Final EURO: Siapkah Harry Kane Rajai Top Skor Piala Euro 2020?

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta warga untuk sementara beribadah di rumah masing-masing guna meminimalkan risiko penularan Covid-19.

"Angka kasus harian positif Covid-19 masih terus meningkat. Untuk sementara, mari kurangi mobilitas, bersabar tetap di rumah. Untuk sementara kita laksanakan ibadah di rumah," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers Kementerian Agama di Jakarta, Jumat.

Menurut Yaqut, rumah ibadah di zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat serta zona risiko penularan Covid-19 tinggi (merah) dan sedang (oranye) harus ditutup sementara untuk mencegah terjadinya kerumunan yang bisa meningkatkan risiko penularan virus corona.

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x