Baca Juga: Muktamar Pemikiran Ika PMII, Cak Imin: Bukan Sembarang Muktamar
"Potensi zakat mencapai Rp 327,6 triliun, namun jumlah yang terealisasi baru Rp 71,4 triliun. Dari jumlah ini, Rp 61,2 triliun tidak melalui Organisasi Pengumpul Zakat (OPZ) resmi. Hanya Rp 10,2 triliun yang melalui OPZ resmi," jelasnya.
"Ketiga, saya menekankan, BAZNAS perlu mengembangkan inovasi dan digitalisasi zakat untuk mempermudah muzakki dalam membayar zakat," pungkasnya..***