Nenek Si Pelempar Botol Plastik ke Kudanil yang Lagi Viral Terancam 3 Bulan Penjara

- 10 Maret 2021, 15:12 WIB
Nenek yang Melempar Sampah Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil Terancam  Penjara: Saya Minta Maaf, Tidak Sengaja!
Nenek yang Melempar Sampah Botol Plastik ke Mulut Kuda Nil Terancam Penjara: Saya Minta Maaf, Tidak Sengaja! /pixabay/

KEBUMEN TALK - Baru-baru ini media sosial digemparkan adanya video aksi pelemparan botol plastik yang masuk ke dalam mulut Kudanil di Taman Safari.

Pelaku yang merupakan seorang nenek berusia 64 tahun bernama Khadijah itu ramai menjadi pembicaraan netizen di media sosial.

Kapolres Bogor AKBP Harun, menjelaskan kasus ini dilaporkan oleh pihak Taman Safari Indonesia ke Polres Bogor pada Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Sadis! Putus Cinta, Pria Ini Bakar Rumah Mantan Kekasih di Curug Tangerang

Aparat keamanan menjerat kasus ini dengan Pasal 302 KUHPidana tentang penganiayaan terhadap hewan dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara.

Meskipun terancam hukuman, namun petugas tidak akan melakukan penahanan.

"Itu kita tangani tapi karena Pasal 302 KUHPidana tidak penahanan, kita proses tapi tidak ada penahanan. Pidananya melempar botol membuat pengaiayaan ringan terhadap kudanil,” tutur Harun dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Lahan DKI Jakarta, 6 Nama Ini akan Dipanggil KPK

“Kemudian ada aduan dari TSI, kita proses. Kita tidak melakukan penahanan karena memang tidak bisa ditahan. Lanjut BAP nanti kita akan proses lanjut penyidikannya tetapi tidak ditahan. Jadi, proses tetap kita proses karena ancaman hukumannya tidak memungkinkan untuk penahanan, ya tetap kita proses dan (setelah itu) pulang," sambungnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x