Kasus Dugaan Korupsi Lahan DKI Jakarta, 6 Nama Ini akan Dipanggil KPK

- 10 Maret 2021, 14:10 WIB
Ilustrasi KPK yang amankan tersangka dugaan korupsi dalam program rumah DP Rp 0, di Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi KPK yang amankan tersangka dugaan korupsi dalam program rumah DP Rp 0, di Pemprov DKI Jakarta. //Antara/Sigid Kurniawan

KEBUMEN TALK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil beberapa saksi yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan lahan di wilayah DKI Jakarta.

Dalam daftar nama yang ada, terdapat 6 nama yang akan dipanggil KPK.

Salah satu tersangka yang sudah ditetapkan adalah Yoory Corneles Pinontoan sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Pikiran Rakyat Media Network Lahirkan para Penguji UKW

Hal itu disampaikan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya dikutip KebumenTalk.com dari PMJ News.

“Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, tim dari penyidik KPK akan mengagendakan pemeriksaan para saksi yang terlibat dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) pengadaan tanah di wilayah Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Jakarta Timur,” ungkap Ali Fikri melalui keterangannya.

Lebih lanjut, Ali kembali menuturkan sejumlah nama yang akan dipanggil oleh KPK sebagai saksi:

1. Rachmat Taufik selaku Manajer Unit Pelayanan Pengadaan Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2017-Oktober 2020
2. Sr Fransiska Sri Kustini CB atau Sr Franka CB selaku Bendahara Ekonom Kongregasi Suster-Suster CB provinsi Indonesia
3. Slamet Riyanto selaku Senior Manajer Divisi Usaha Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2019-2020
4. Asep Firdaus Risnandar selaku Junior Manager Sub Divisi Akuntansi dan Anggaran Sarana Jaya
5. I Gede Aldi Pradana selaku Junior Manajer Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya
6. Minan Bin Mamad selaku broker calo tanah

***

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah