30 Bukti Jadi Bahan GPI Laporkan KLB Partai Demokrat Deli Serdang Langgar Protokol Kesehatan

- 9 Maret 2021, 09:25 WIB
Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Rahmat Himran memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta usai membuat laporan terkait kerumunan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Senin, 8 Maret 2021.
Ketua Gerakan Pemuda Islam (GPI) Rahmat Himran memberikan keterangan kepada awak media di Bareskrim Polri, Jakarta usai membuat laporan terkait kerumunan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Senin, 8 Maret 2021. /ANTARA/Laily Rahmawaty/ANTARA

 

KEBUMEN TALK - KLB Demokrat di Deli Serdang menurut Gerakan Pemuda Islam (GPI) telah melanggar protokol kesehatan. Setidaknya, menurut Rahmat, ada dua nama yang menjadi terlapor, yakni Jhoni Alen Marbun dan Darmizal.

Keduanya secara kolektif dilaporkan sebagai panitia KLB Partai Demokrat di Deli Serdang. Adapun bukti-bukti yang dibawa oleh GPI berupa foto-foto dan video suasana KLB Deli Serdang yang diduga melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.

"Ada sekitar 30 alat bukti yang kita serahkan ke petugas," kata Rahmat sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Baca Juga: Wabup Rista Monitoring Program SIBUSAH dan GO-LAK

Menurut Rahmat, laporan dan seluruh bukti yang diserahkan pihaknya telah diproses oleh SPKT Bareskrim Polri. Pihaknya menunggu panggilan setelah laporannya diproses.

Diketahui sebelumnya, Gerakan Pemuda Islam mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, melaporkan panitia Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara tekait kerumunan yang diduga melanggar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ketua GPI Rahmat Himran saat ditemui usai pelaporan menyatakan laporan mereka telah diproses oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, ditandai dengan telah diterimanya seluruh bukti pelaporan.

Baca Juga: Temukan Empat kasus positif Virus Corona B117, Menkes: Kondisi Sekarang Sudah Sembuh

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x