KEBUMEN TALK - Terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Untuk diketahui, pendaftaran seleleksi CPNS akan dibuka kembali di tahun 2021 tepatnya di bulan April.
Bagi calon pelamar, sebaiknya mengetahui persyaratan sebelum mendaftar CPNS 2021.
Baca Juga: Noted! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Golongan Ini Dipastikan Tidak Lolos
Adapun formasi CPNS yang akan dibuka pada tahun 2021 yaitu perawat, bidan, dokter umum, dokter spesialis, penyuluh pertanian, penyuluh perairan.
Sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com pada artikel "Syarat Lolos Pendaftaran CPNS 2021, Lengkapi Dokumen Berikut dan Simak Cara Daftarnya".
Berikut persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Melalui WhatsApp dan Laman Resmi www.pln.co.id
1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).