Buruan Cek Vaksiniasai, Berikut Cara Cek Vaksinisasi di pedulilindungi.id

- 13 Januari 2021, 14:09 WIB
Ilustrasi vaksin Sinovac.
Ilustrasi vaksin Sinovac. /Bloomberg

KEBUMEN TALK - Diawali dengan Presiden Joko Widodo yang mendapatkan suntikan pertama vaksin Sinovac. Program Vaksinasi Covid-19 sudah dimulai.

Seluruh masyarakat Indonesia, nantinya akan menerima Vaksin ini. Untuk mengetahui jadwal vaksin, coba cek pendaftaran vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id.

Aplikasi Pedulilindungi tersebut dikembangkan untuk membantu pemerintah menghadapi pandemi Covid-19. Aplikasi multi fungsi ini juga mencakup informasi mengenai program vaksinasi Covid-19.

Baca Juga: Jokowi Beri Apresiasi Kepada Para Peserta Penerima Vaksin Pertama

Tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan serta sebagian tenaga pelayanan publik yang rawan terpapar Covid-19, akan menerima program vaksinasi Covid-19 tahap awal.

Jika Anda adalah tenaga kesehatan dan kategori yang termasuk prioritas, yuk di simak caranya:

Cara cek vaksinasi pedulilindungi.id:

Baca Juga: Presiden Iran Larang Warganya Ikut Uji Coba Vaksin Covid-19 Buatan Asing

1. Cek SMS Anda
Calon penerima Vaksin Covid-19 akan mendapatkan SMS dari PEDULI COVID untuk diarahkan melakukan registrasi ulang secara elektronik

2. Registrasi ulang
Proses registrasi ulang dilakukan melalui:
• Aplikasi PeduliLindungi
• Web https://pedulilindungi.id
• Melakukan panggilan ke *119#

Klik REGISTRASI ULANG dan masukan nomor ponsel. Anda akan dapat SMS untuk mengonfirmasi nomor ponsel Anda. Tahapannya adalah: Registrasi dan validasi, Konfirmasi, Lokasi dan Jadwal dan terakhir adalah Tiket Vaksin.

Baca Juga: Vaksin Covid-19, Jokowi: Menunggu Izin Penggunaan Darurat

3. Proses pengecekan NIK di pedulilindungi.id
Di beranda pedulilindungi.id, cek NIK Anda dalam program vaksinasi Covid-19. Klik PERIKSA dan masukin nama dan nomor NIK. Jika Anda belum terdaftar, maka akan ada tulisan TIDAK TERDAFTAR. Anda pun kemudian bisa mendaftar.

4. Pro aktif mendaftar
Bagi tenaga kesehatan atau tenaga penunjang yang ada di fasilitas pelayanan kesehatan yang belum mendapat SMS atau namanya belum terdaftar saat melakukan cek NIK, silahkan kirim email ke [email protected]

Mohon diperhatikan, judul email adalah "VAKSIN NAKES_NIK Anda" dan dilengkapi data: Nama - NIK - Alamat - No HP - tipe NAKES, dan Lampiran surat keterangan dari Kepala Fasilitas Pelayanan Kesehatan (FASYANKES) tempat Anda bekerja yang menerangkan bahwa Anda adalah NAKES di tempat tersebut.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x