KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 menyerang beberapa sektor penting di Indonesia, salah satunya bagi pelaku usaha.
Dalam hal itu, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Pemerintah melalui Presiden Jokowi memberikan Bantuan Modal Kerja (BMK) Rp2,4 juta kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta? Ini Dia Penyebabnya dan Cara Lapor Secara Online
Pemberian BMK Rp2,4 juta ini dilaksanakan di Istana Negara, Rabu 6 Januari 2021.
Sebagaimana diberitakan FixIndonesia.com dalam artikel "ALHAMDULILLAH, Jokowi Berikan BMK Rp2,4 Juta Bagi Pelaku UMKM Terdampak Covid-19", pemberian BMK Rp2,4 juta membantu para pelaku UMKM.
Presiden Jokowi mengatakan, dirinya merasakan apa yang dirasakan oleh para pelaku usaha, di mana mereka mengalami penurunan omset yang drastis akibat penurunan permintaan pasar dan hal yang lainnya.
Baca Juga: Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dari PLN Melalui WhatsApp dan Laman Resmi www.pln.co.id
"Paling penting jangan menyerah, pertahankan usaha semuanya meskipun untungnya kecil," katanya, dikutip dari laman infopublik.id.