Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta? Ini Dia Penyebabnya dan Cara Lapor Secara Online

- 11 Januari 2021, 13:30 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan. /bantuan.kemnaker.go.id /

KEBUMEN TALK - Bantuan BLT Subsidi Gaji (BSU) ini diterima oleh setiap karyawan dengan jumlah total Rp2,4 juta yang disalurkan dalam dua termin.

Termin pertama penyaluran bantuan dilakukan pada bulan September-Oktober.

Termin kedua penyaluran dilakukan pada bulan November-Desember dengan jumlah masing-masing Rp1,2 Juta.

Baca Juga: Gampang Banget! Ini Dia Cara Klaim Token Listrik Gratis dari PLN

Berdasarkan data per 31 Desember 2020, anggaran Bantuan BLT Subsidi Gaji telah terealisasikan sebesar Rp29.416.358.400.000 atau 98,81 persen, dengan rincian per termin sebagai berikut:

Termin pertama tersalurkan kepada 12.265.437 penerima dengan anggaran sebesar Rp14.718.524.400.000.

Termin kedua tersalurkan kepada 12.248.195 orang dengan anggaran sebesar Rp14.697.834.000.000.

Baca Juga: Noted! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021, Golongan Ini Dipastikan Tidak Lolos

Beberapa hal yang menajdi penyebab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta belum cair ke rekening karyawan adalah rekening yang bermasalah, seperti adanyan duplikasi rekening, rekening karyawan yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening telah dibekukan, nama di NIK dan di rekening berbeda dan rekening yang didaftarkan merupakan rekening giro.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah