MYD Tidak Langsung Ditahan, Menunggu Gisel Diperiksa

- 5 Januari 2021, 16:02 WIB
Michael Yukinobu Defretes alias MYD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisel.
Michael Yukinobu Defretes alias MYD yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisel. /Instagram.com/@yukinobu_de_fretes

KEBUMEN TALK - Tersangka kasus video syur, MYD alias Michael Yokinobu De Fretes atau yang kerap dipanggil Nobu tidak langsung ditahan, usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia dikenakan wajib lapor ke pihak kepolisian.

"Yang bersangkutan (MYD) sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan saudari GA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari PMJNEWS, hal tersebut diungkapkannya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 5 Januari 2021.

Baca Juga: Tak Datang Saat Pemeriksaan, Gisel Akan Dijadwalkan Ulang Kembali

MYD akan hadir wajib lapor di Polda Metro Jaya, kata Kombes Yusri, pada Rabu, 6 Januari 2021, besok.

"Ya, ini nanti kita hari Rabu akan datang sambil menunggu hasil pemeriksaan suadarai GA sebagai tersangka," ucap Yusri.

Video syur yang viral di media sosial bersama pria berinisial MYD, Gisel mengakui bahwa memang video mereka berdua. Dengan pengakuan itu, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Fathurohman Wahid

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x