Demi Cegah Penyebaran Covid-19, PHRI Sumsel Imbau Hotel Tidak Gelar Pesta Tahun Baru 2021

- 19 Desember 2020, 21:48 WIB
Ilustrasi tahun baru 2021.
Ilustrasi tahun baru 2021. /nickgesell/Pixabay

KEBUMEN TALK - Pergantian tahun baru 2020-2021 hanya menyisakan beberapa hari kedepan.

Berbagai antisipasi dilakukan mengingat saat ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, termasuk Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Ketua PHRI Sumatera Selatan (Sumsel) Herlan Asfiudin, menghimbau pengelola hotel dan tempat hiburan untuk tidak menggelar pesta pergantian tahun baru itu.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Wali Kota Probolinggo Larang Perayaan Tahun Baru 2021

Menurutnya, hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran virus Covdid-19 di malam tahun baru.

"Acara pesta tahun baru yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang dalam kondisi pandemi Covid-19 secara tegas dilarang pemerintah daerah dan pihak kepolisian karena dapat menjadi sumber penyebaran virus Corona jenis baru itu," kata Herlan Asfiudin dikutip KebumenTalk.com dari Antara Sabtu, 19 Desember 2020.

Apabila dalam pergantian tahun baru ditemukan hotel dan tempat hiburan yang terbukti melanggar, kata Herlan, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

Baca Juga: Riza Patria Sayangkan Ada Kerumunan Aksi 1812 yang Berpotensi Sebarkan Virus Covid-19

"Jika nantinya ada hotel dan tempat hiburan ditemukan terbukti melanggar ketentuan larangan menggelar pesta tahun baru, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat berwenang," katanya.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x