Kasus Penembakan Laskar FPI, Pihak Kepolisian Siap Beri Keterangan pada Komnas HAM

- 16 Desember 2020, 21:00 WIB
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020.
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020. /ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/

KEBUMEN TALK - Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya siap memberikan keterangan kepada Komnas HAM mengenai kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Siap (memberikan keterangan), apabila memang dibutuhkan Komnas HAM," kata Komjen Sigit melalui siaran pers di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

Hal itu sesuai dengan komitmen Polri untuk mengungkap kasus ini secara profesional, transparan, dan objektif.

Baca Juga: Syarat Mendapatkan Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

"Karena dari awal kami ingin penyidikan transparan," kata Sigit menegaskan.

Sebelumnya Komnas HAM telah mengirimkan surat kepada Kabareskrim Polri untuk meminta keterangan soal proses autopsi enam jenazah Laskar FPI.

Pemanggilan ini ditujukan untuk meminta keterangan dari dokter forensik yang menangani autopsi jenazah Laskar FPI.

Baca Juga: Isu Kekerasan Berbasis Gender Online Jadi Sorotan Setelah Pandemi Covid-19 Menyerang

Diketahui pada Senin (7/12) dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan Laskar FPI pengawal pemimpin FPI Rizieq Shihab di Karawang, Jawa Barat, yang berbuntut tewasnya enam anggota Laskar FPI.***

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x