Jaksa Pinangki Sebut Inisal yang Terlibat dalam 'action plan', Siapakah Merek?

- 16 Desember 2020, 20:29 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari
Terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sirna Malasari /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.

 

KEBUMEN TALK - Jaksa Pinangki Sirna Malasari enggan menyebut inisial-inisial pejabat Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung yang tercantum dalam "action plan" untuk terpidana kasus korupsi "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra.

"Ini ada inisial-inisial JC, IR, AK, BR, HA. Dari mana saudara mencantumkan inisial dalam percakapan dengan Anita Kolopaking kalau tidak paham inisial itu? Saya ingatkan, sumpah harus dipegang teguh jangan seolah-olah sumpah tidak ada artinya maka saya ingatkan ke saudara jujurlah," kata Ketua Majelis Hakim Ignasius Eko Purwanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 16 Desember 2020 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

"AK itu Anita Kolopoking, DK itu 'lawyernya' Pak Djoko tapi orangnya saya belum pernah ketemu, untuk IR itu Irvan," kata Pinangki.

Baca Juga: Kesaksian Jaksa Pinangki Bikin Geger, Berikut Penjelasannya

Pinangki bersaksi untuk temannya, Andi Irfan Jaya yang didakwa membantu Djoko Tjandra menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,28 miliar) sekaligus melakukan permufakatan jahat untuk memberikan uang kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp145,6 miliar).

"Karena jawaban saudara tidak logis, membenarkan nama nomor 'handphone', percakapan dan ada inisial-inisial yang diketik saudara sendiri dan Anita tapi tidak mengaku tahu 'action plan' itu. Saya hanya mengingatkan, terus terang saya paling tidak suka dibohongin, sudah banyak kebohongan yang saya temui di persidangan ini," kata hakim Eko.

"JC itu Joko Candra tapi memang 'action plan' itu saya tidak perhatikan detail dan saya tidak paham karena yang buat bukan saya. Peran saya adalah untuk meyakinkan Djoko Tjandra supaya tetap pakai Anita Kolopaking sebagai 'lawyer'," kata Pinangki.

Baca Juga: Sakit Gigi, Berikut Cara Pengobatannya!

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah