Isu Kekerasan Berbasis Gender Online Jadi Sorotan Setelah Pandemi Covid-19 Menyerang

- 16 Desember 2020, 20:44 WIB
Ilustrasi kekerasan gender online
Ilustrasi kekerasan gender online /ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa./

 

KEBUMEN TALK - Isu kekerasan berbasis gender online (KBGO), terutama di masa pandemi Covid-19 saat ini, menjadi salah satu sorotan dalam kerja sama antara Indonesia dengan Inggris--mengingat kerentanan kasus yang semakin meningkat.

"Intensitas penggunaan platform digital telah naik sejak pandemi, sehingga menjalankan aktivitas di dunia digital bukan lagi suatu pilihan--melainkan sebuah keharusan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Bintang Puspayoga dalam webinar yang digelar Kedutaan Besar Inggris di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020 sebagaimana dikutip KebumenTalk.com dari situs ANTARA.

"Pembatasan pergerakan, isolasi secara fisik, serta peningkatan intensitas stres menyebabkan kekerasan berbasis gender telah meningkat berlipat ganda [...] dan terjadi dalam berbagai bentuk, antara lain secara daring dan melalui teknologi komunikasi informasi," ujar Bintang.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Sebut Inisal yang Terlibat dalam action plan, Siapakah Merek?

Menteri Bintang memaparkan bahwa Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian PPPA, dalam situasi pandemi ini telah menjalankan beberapa langkah pelindungan perempuan--pihak yang umumnya menjadi korban dalam kekerasan berbasis gender--dan anak.

Ada gerakan Bersama Jaga Keluarga Kita atau Berjarak, yaitu upaya pelindungan perempuan dan anak yang dimulai dari dalam keluarga dengan sejumlah protokol, termasuk untuk urusan kesehatan agar terhindar dari infeksi Covid-19 dan pola pengasuhan anak.

Kementerian juga merilis protokol pelindungan perempuan dan panduan penanganan kekerasan terhadap perempuan di tengah pandemi, mengembangkan sistem daring pelindungan perempuan dan anak (SIMFONI-PPA), serta menyediakan layanan kesehatan mental (SEJIWA).

Baca Juga: Kesaksian Jaksa Pinangki Bikin Geger, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Muhammad Khasbi M.

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah