Syarat Mendapatkan Bansos BST Rp300 Ribu Kemensos, Cek Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

- 16 Desember 2020, 20:54 WIB
Ilustrasi: Bansos BST Rp300 Ribu.
Ilustrasi: Bansos BST Rp300 Ribu. /Sumber/Pixabay

KEBUMEN TALK - Pandemi Covid-19 sebagaimana diketahui telah melumpuhkan sektor ekonomi di Indonesia.

Dalam rangka memulihkan ekonomi, pemerintah menyalurkan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Beberapa waktu lalu pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bansos BST Rp300 ribu.

Baca Juga: GAMPANG BANGET! Cara Cek Online BLT UMKM Rp2,4 Juta di link eform.bri.co.id/bpum

Sementara, cara cek online daftar penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu per KK PKH cukup mudah, Anda cukup mengakses link https://dtks.kemensos.go.id.

Adapun syarat untuk mendapatkan BST Bansos Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

1.Pendaftar merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi corona.

3. Pendaftar tidak menerima bantuan sosial (Bansos) lain dari pemerintah pusat, seperti PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

Halaman:

Editor: Muhammad Mugi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah